Faktual.id
KOMUNIKASI RAGAM INFO

Cara Cek Sertifikat Vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi, Nggak Ribet!

Siapa di sini yang masih kebingungan untuk mengakses PeduliLindungi sertifikat vaksin 1 dan 2? Saat ini sertifikat vaksin sangat diperlukan dalam melakukan beberapa aktivitas tertentu, seperti ketika berkunjung ke sejumlah mal dan melakukan perjalanan domestik maupun internasional.

Contohnya, di DKI Jakarta yang sudah mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 ketika hendak memasuki sejumlah mal di ibu kota. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Jakarta.

“Setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor/tempat harus sudah divaksinasi COVID-19 (minimal vaksinasi dosis pertama),” demikian kutipan peraturan tersebut.

Maka dari itu, bagi kamu yang masih kebingungan dalam mengakses PeduliLindungi sertifikat vaksin 1 dan 2, berikut beberapa caranya yang bisa dicoba.

Lewat situs PeduliLindungi

  • Buka situs web https://pedulilindungi.id/
  • Pilih menu ‘LOGIN’ atau ‘REGISTER’ di sudut kanan atas situs web
  • Apabila sudah memiliki akun, kamu bisa langsung mengklik ‘Login Sekarang’. Namun, jika belum punya, kamu bisa membuatnya terlebih dahulu.
  • Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel yang digunakan saat melakukan pendaftaran vaksinasi COVID-19
  • Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim oleh PEDULICOVID melalui SMS
  • Klik ‘Nama Akun’ di sudut kanan atas situs web. Apabila kamu menggunakan ponsel, maka klik ikon 3-strip lalu pilih ‘Nama Akun’
  • Klik ‘Nama’ yang muncul di ‘Sertifikat Vaksin’, kemudian masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19.

 

Lewat aplikasi PeduliLindungi

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store
  • Apabila baru pertama kali menggunakan aplikasi ini, maka kamu akan diarahkan untuk membuat akun terlebih dahulu. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan nomor ponsel yang digunakan saat melakukan pendaftaran vaksinasi COVID-19
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi data, kode ini dikirimkan ke nomor ponsel yang dicantumkan
  • Pengguna akan diarahkan ke kolom beranda
  • Pilih menu ‘Akun’ kemudian klik ‘Sertifikat Vaksin’
  • Aplikasi akan menampilkan nama yang muncul di ‘Sertifikat Vaksin’, kemudian masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19.

Bagaimana jika sertifikat vaksinnya belum ada di PeduliLindungi?

Apabila kamu sudah divaksinasi COVID-19 dan sertifikat vaksinnya belum juga muncul di PeduliLindungi, tak perlu panik karena Kementerian Kesehatan RI telah memberikan solusinya.

Kementerian Kesehatan RI menyarankan untuk langsung menyampaikan keluhan via email. Bagi yang mengalami kesalahan data pada sertifikat vaksin COVID-19 juga bisa mengirim keluhan tersebut ke email sertifikat@pedulilindungi.id.

Formatnya:

  • Nama lengkap
  • NIK KTP
  • Tempat tanggal lahir
  • Nomor handphone
  • Lampirkan juga foto dan kartu vaksinasi COVID-19.

“Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP dan menjelaskan keluhannya,” tulis akun @kemenkes_ri.

Jadi, di atas adalah beberapa cara yang bisa kamu coba untuk mengakses PeduliLindungi sertifikat vaksin 1 dan 2, mudah bukan?

artikel ini disajikan oleh zhie.ahmadd, sumber.

Related posts

Ada 7 Manfaat Burung Puyuh yang Jarang Diketahui Loh !

Tim Kontributor

Kemenkes Berikan Panduan Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja

Tim Kontributor

Waspada Covid-19 Varian Pirola

Tim Kontributor

Leave a Comment