Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat Agus Himawan Widiyanto sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Agus menggantikan Yoory Corneles Pinontoan, yang menjadi tersangka dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
“Kita harapkan di bawah kepemimpinan Agus, Sarana Jaya dapat melakukan pembenahan dengan menaati semua prinsip good corporate governance,” kata Anies Baswedan melalui keterangan tertulis, Kamis (1/4/2021).
Penunjukan Agus ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgup) Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya.
Berdasarkan keterangan dari Pemprov DKI Jakarta, Agus Himawan Widiyanto telah mengabdi di PD Sarana Jaya selama lebih dari 10 tahun.
Dia memulai kariernya sebagai Kepala Divisi Pengendalian Usaha di PD Sarana Jaya (2002-2003), Manajer Divisi Perencanaan dan Pengendalian Usaha pada 2003-2006, Manajer Divisi Hukum Sarana Jaya pada 2006-2008, Direktur Pengembangan Sarana Jaya pada 2008-2013. Bahkan Agus sempat menduduki posisi Dirut Sarana Jaya pada 2013-2015.
Agus akan menjabat sebagai direktur utama selama 4 tahun terhitung sejak penetapan SK Gubernur pada 30 Maret 2021.Pada Maret 2021, Agus mengemban tugas sebagai Direktur Utama PT Integrasi Transit Jakarta, yang merupakan anak perusahaan baru PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT TransJakarta. Hingga akhirnya kembali ditunjuk menjadi Dirut Sarana Jaya.