Faktual.id
RAGAM INFO

Anggota TNI Bantu Rachel Vennya Kabur

Seorang anggota TNI berinisial FS diduga membantu Rachel Vennya saat kabur karantina dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Akibat tindakannya, FS bisa dikenakan hukuman pidana oleh kesatuan militer.
“Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari Polisi Milter. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana,” ujar Kapendam Jaya Kolonel, Arh Herwin BS di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021).

Herwin mengatakan saat ini belum bisa mengambil kesimpulan. Terkait sanksi FS, dia menyerahkan seluruhnya ke Polisi Militer.

“Untuk itu kami belum bisa menjawab. Itu wewenang penyidik Polisi Milter,” terang Herwin.

Sebelumnya, Kolonel Arh Herwin BS, menjelaskan, saat ini Kodam Jaya menyelidiki dari hulu ke hilir terkait kaburnya Rachel Vennya. Pihak Kodam Jaya menelusuri dari sejak Rachel Vennya tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng hingga kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Anggota TNI yang membantu Rachel Vennyya kabur itu adalah anggota pengamanan Bandara Soekarno-Hatta berinisial FS. Dia melakukan tindakan non-prosedural dengan mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang wajib dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Disarikan oleh P.

SUMBER

Related posts

Pantai Tureloto “Laut Mati”Nya Indonesia

Tim Kontributor

Khasiat Air Putih untuk Kulit

Tim Kontributor

Kondisi Terbaru Jembatan Pulau Balang Penghubung Ibu Kota Baru RI

Tim Kontributor

Leave a Comment