Faktual.id
POLITIK RAGAM INFO

Kapolri Paparkan Strategi Potong Rantai Transaksi Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memotong rantai transaksi terkait narkoba. Salah satu upayanya yakni mendorong aturan pembekuan atau freeze rekening lebih lama.
“Yang harus kita potong adalah rantai transaksi mereka sehingga kita sepakat kita akan mengoptimalkan pembekuan dan penyitaan uang yang ada di dalam rekening,” kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Jenderal Sigit mengatakan akan segera menggelar rapat dengan lembaga pembuat Undang-undang atau DPR. Semata-mata untuk mendorong aturan freeze lebih lama untuk rekening terkait transaksi narkoba.

“Serta melakukan penerapan TPPU termasuk tadi akan rapatkan untuk mendorong lembaga pembuat UU untuk memberikan ruang kepada PPATK untuk memfreeze lebih lama,” tuturnya. “Termasuk juga kemudahan terkait dengan sistem penyitaan sehingga kemudian kita bisa melakukan langkah lebih cepat,” katanya.

Dia juga mendorong Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) diperluas. Tujuannya yakni untuk mengatur proses pembekuan dan penyitaan uang terkait narkoba.

“Juga memperluas SEMA atau PERMA yang mengatur terkait dengan proses pembekuan dan penyitaan uang yang diindikasikan terdetect oleh PPATK maupun sistem perbankan, itu akan kita minta untuk difreeze diblokir dalam kurun waktu tertentu,” ujarnya. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa jika pemilik rekening protes, maka yang bersangkutan diminta melakukan pembuktian terbalik. Jika tidak bisa membuktikan, maka uang tersebut disita.

“Dan kalau mereka protes, kita minta agar mereka bisa melakukan pembuktian terbalik. Jika tidak, uangnya kita sita,” tegasnya. Pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba. Desk itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengatakan aparat penegak hukum dari kejaksaan hingga pengadilan sudah bersepakat untuk memberikan hukuman terberat bagi bandar narkoba. “Bapak Jaksa Agung sudah sangat mendukung, dan juga kita nanti dari teman-teman Mahkamah Agung (MA) memberikan hukuman vonis yang maksimal,” katanya. Sumber 

Related posts

Kabar Baik Bagi Masyarakat Indonesia, Masuk Negara Risiko Rendah Covid-19

Tim Kontributor

Omicron RI Melesat 1.161 Kasus

Tim Kontributor

Pekerjaan Apa Saja yang Dapat Subsidi Gaji? Cek di Sini

Tim Kontributor

Leave a Comment