Faktual.id
RAGAM INFO

PeduliLindungi Kini Bisa Cek Riwayat Berobat

Kementerian Kesehatan RI mengungkap ada sekitar 50 hingga 70 aplikasi penginputan data layanan kesehatan baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Hal ini menyebabkan data pasien di banyak aplikasi layanan kesehatan kerap berbeda karena melakukan perawatan di klinik atau RS yang berbeda pula.
Karenanya, Kemenkes menyediakan platform baru yakni Indonesia Health Service (IHS) untuk mengintegrasi seluruh aplikasi dalam satu platform tersebut. Pasien nantinya tidak perlu mengisi formulir saat mengakses layanan kesehatan di RS atau laboratorium, data sudah tersedia dalam IHS.

Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI Setiaji memastikan riwayat pengobatan pasien nantinya bisa terpantau dengan detail meskipun melakukan pengobatan di RS berbeda.

“Ini juga mengurangi beban khususnya pada tenaga kesehatan. Tidak perlu menginput data berulang pada aplikasi yang berbeda,” jelas Setiaji dalam konferensi pers Senin (25/4/2022).

Baca juga: Bakal Ada Penanda Vaksin Booster di PeduliLindungi, Apa Saja Dampaknya?
Masuk dalam tahap uji coba, baru ada tiga informasi klinis yang bakal terintegrasi dalam IHS, meliputi:

Layanan COVID-19 yang terintegrasi
Layanan laboratorium bukan hanya berkaitan dengan COVID-19
Layanan rekam medis yang nantinya akan terhubung ke PeduliLindungi.
“Sehingga PeduliLindungi bukan hanya untuk COVID-19, tetapi untuk yang lainnya,” lanjut Setiaji.

Setiaji mengimbau rumah sakit, puskesmas, start up, apotek, dinas kesehatan, industri kesehatan, laboratorium dan lain-lain untuk ikut melakukan transformasi integrasi data klinis. Caranya bisa melakukan pendaftaran di link berikut:

dto.kemkes.go.id
s.id/ihsbeta
Kedua link pendaftaran tersebut dibuka mulai 22 April hingga 22 Mei 2022.

Disarikan oleh P.

SUMBER

Related posts

Menjadi Seorang Youtuber Harus Berbagi Penghasilan

Tim Kontributor

Evakuasi Korban Banjir BPBD Bekasi

Tim Kontributor

Ayah Diduga Perkosa 3 Anak di Sulsel

Tim Kontributor

Leave a Comment