Faktual.id
RAGAM INFO

Polda Metro Jaya Tidak Mengeluarkan Surat Izin Untuk Reuni 212 Di Patung Kuda

Polda Metro Jaya telah memastikan tidak mengeluarkan izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Polisi menyebutkan tidak ada pengamanan khusus untuk Reuni 212.

“Jadi Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut. Kita hanya mengantisipasi saja. Artinya agar tidak ada kerumunan orang di wilayah khususnya Patung kuda sehingga di seputaran wilayah itu memang ada pengalihan arus lalu lintas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi.

“Jadi tidak ada hal yang khusus perkuatan, tidak ada. Hanya kegiatan rutin yang dilakukan anggota di lapangan,” tambahnya.

Zulpan mengaku tidak ada kebijakan pengamanan khusus yang dilakukan pihaknya hari ini. Pihak kepolisian hanya menerapkan pengalihan arus lalu lintas di seputar kawasan Patung Kuda.

“Yang mencolok hanya ada penutupan arus di seputaran Patung Kuda, Budi Kemuliaan, itu saja. Mungkin yang lain nggak ada, hanya biasa saja. Itu kegiatan rutin saja anggota di lapangan,” katanya.

Zulpan memastikan hingga saat ini tidak ada massa 212 yang bisa memasuki kawasan Patung Kuda. Dia kembali mengingatkan bahwa kegiatan itu tidak berizin sehingga ada sanksi pidana yang bisa dikenakan terhadap masyarakat yang tetap nekat datang mengikuti Reuni 212 di Patung Kuda.

Dia menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir dan bisa beraktivitas normal hari ini.

“Apabila ada kelompok tertentu yang tetap maksa ingin melakukan kegiatan itu, tentunya akan ada sanksi pidana. Sudah dikategorikan pelanggaran hukum. Kita kenakan di Pasal 212 sampai 218 KUHP. Jadi saya imbau ke masyarakat agar beraktivitas biasa aja karena hari ini hari kerja,” pungkas Zulpan. Disarikan Oleh MSLP
Sumber

Related posts

Wali Kota Ambon Jadi Tersangkas, KPK Cegah Pergi Ke Luar Negeri

Tim Kontributor

Sebut Anggaran Multivitamin DPR Fantastis, Wakil Rakyat PDIP Minta Penjelasan

Tim Kontributor

WHO Tegaskan Omicron Bukan Akhir Pandemi

Tim Kontributor

Leave a Comment