Faktual.id
POLITIK RAGAM INFO

Mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) Azmyn Yusri Nasution Merasa Berdoasa

Mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) Azmyn Yusri Nasution merasa berdosa karena telah menggagas pembuatan patung yang menggambarkan sosok Soeharto, Letjen TNI Sarwo Edhie Wibowo, dan Jenderal AH Nasution di markas Kostrad, Jakarta Pusat. PBNU memberikan penjelasan soal hukum membuat patung.

“Pembuatan patung, boneka, lukisan, gambar, dan diorama sudah ada dari zaman ke zaman, apalagi saat ini, beberapa hal tersebut sudah menjadi barang kebutuhan karena kegunaannya,” kata Ketua PBNU Marsudi Syuhud kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Marsudi mengatakan hukum membuat patung itu mubah selama penggunaannya untuk hal-hal yang tidak menyebabkan mudarat. Hukum membuat patung disebut haram jika barang itu digunakan untuk sembahan.

“Jika barang-barang tersebut misalnya kegunaannya adalah untuk alat peraga mengajarkan ilmu pengetahuan, mengingat peristiwa peristiwa yang maslahatnya harus dijaga dan dibutuhkan, atau barang tersebut adalah untuk permainan anak yang tidak menimbulkan madhorot, hukumnya adalah boleh (mubah),” kata Marsudi.

“Yang tidak boleh (haram) adalah jika barang-barang tersebut adalah untuk dijadikan tuhan, lalu disembah sebagaimana zaman jahiliyah, patung-patung atau berhala dijadikan sesembahan, dijadikan tuhan, maka itu musyrik,” sambung Marsudi.

Marsudi menjelaskan patung yang digunakan untuk permainan tidak menjadi masalah. Dia lantas menceritakan soal istri Nabi Muhammad SAW.

“Jika misalnya barang tersebut digunakan untuk perhiasan, mainan, dan tidak mendatangkan fitnah atau maksiat, maka boleh-boleh saja. Sebagaimana Sayyidatina Aisyah dan teman-temannya senang bermain boneka, Rasululloh tidak melarang,” ujar Marsudi.

Perihal Letjen (Purn) Azmyn Yusri Nasution merasa berdosa membuat patung ini sebelumnya disampaikan oleh Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman. Dudung menyebut Azmyn Yusri Nasution telah meminta izin untuk membongkar patung-patung yang ada di Kostrad.

“Kini patung tersebut diambil oleh penggagasnya, Letjen TNI (Purn) AY Nasution, yang meminta izin kepada saya selaku Panglima Kostrad saat ini. Saya hargai alasan pribadi Letjen TNI (Purn) AY Nasution, yang merasa berdosa membuat patung-patung tersebut menurut keyakinan agamanya. Jadi saya tidak bisa menolak permintaan yang bersangkutan,” tutur Dudung.

Dudung menepis anggapan bahwa pengambilan patung itu disimpulkan TNI melupakan peristiwa G-30S-PKI. Dudung menegaskan pihaknya tak pernah melupakan peristiwa itu.

“Jika penarikan tiga patung itu kemudian disimpulkan bahwa kami melupakan peristiwa sejarah pemberontakan G-30S-PKI tahun 1965, itu sama sekali tidak benar. Saya dan Letjen TNI (Purn) AY Nasution mempunyai komitmen yang sama tidak akan melupakan peristiwa terbunuhnya para jenderal senior TNI AD dan perwira pertama Kapten Piere Tendean dalam peristiwa itu,” kata Dudung. Disarikan oleh MSLP

Sumber

Related posts

Inilah Respon PDIP Saat Anies Pamer Rekam Jejak Di Jakarta.

Tim Kontributor

Kebakaran di Menteng Hanguskan 15 Rumah, Ada Damkar Pingsan Tertimpa Tembok

Tim Kontributor

Akibat Menenggak Minuman Keras 3 Mahasiswa Di Salatiga Meninggal

Tim Kontributor

Leave a Comment