Faktual.id
RAGAM INFO

Sepak Terjang Novel Baswedan Dkk yang Resmi Dipecat KPK

Sejarah mencatat hari ini 57 pemberantas korupsi dipecat. Mereka selama ini berjuang memberantas korupsi di KPK tetapi harus pergi gara-gara sengkarut Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.
Hari ini 30 September 2021 Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK lainnya resmi dipaksa meninggalkan KPK. Padahal rekam jejak mereka dalam pemberantasan korupsi tidak diragukan lagi.

Sebagai contoh Novel Baswedan yang mengawali kariernya di KPK pada 2014. Ia diangkat sebagai penyidik KPK dan ikut berperan penting dalam sejumlah kasus besar hingga saat ini. Beberapa kasus besar pernah ia tangani, seperti kasus proyek simulator SIM, korupsi wisma atlet, korupsi e-KTP, kasus suap eks Sekretaris MA Nurhadi, hingga kasus suap eks Ketua MK Akil Mochtar.

Selain itu, Novel terlibat dalam OTT ‘kelas menteri’. Dia ikut dalam OTT KPK terhadap dua menteri, yakni Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara. Novel mengatakan tidak ada kepentingan apa pun dalam OTT itu.

“Tentunya tidak semua hal bisa saya jelaskan dan tidak semuanya bisa saya sampaikan ke publik ya. Tapi, terlepas dari itu semua, seharusnya, ketika menangani suatu perkara itu, tidak ada interest, tidak ada kepentingan apa pun,” kata Novel dalam sebuah diskusi daring, Kamis (10/12/2020).

“Kita hanya melihat dari kepentingan penegakan hukum dan dilakukan dengan objektif dan profesional,” imbuh Novel.

Ada pula Harun Al Rasyid yang dikenal sebagai Raja OTT. Julukan itu disebut Harun Al Rasyid didapatnya dari Firli Bahuri, yang kini menjabat Ketua KPK.

Cerita itu disampaikan Harun Al Rasyid dalam tayangan di kanal YouTube Najwa Shihab yang diunggah pada 28 Mei 2021.

Kala itu, menurut Harun, Firli bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK saat memberikan julukan ‘Raja OTT’ padanya.

“Saya punya hubungan yang lebih khusus kalau dengan Firli. Jadi ketika dia jadi Deputi, saya dijuluki sama Firli itu raja OTT karena OTT terbanyak itu adalah pada saat Firli jadi deputi, 2018,” kata Harun pada Najwa.

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pernah pula berkisah bila para pegawai yang dipecat itu memiliki rekam jejak mengusut perkara kelas kakap. Perihal itu disampaikan Febri Diansyah melalui cuitannya di Twitter pada Rabu, 5 Mei 2021.
“Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yang

sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi. Buah revisi UU KPK satu per satu terlihat. KPK tampak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi,” kata Febri dalam cuitannya, Rabu (5/5/2021).

Febri mengungkap penyidik yang disebut disingkirkan itu merupakan penyidik yang menangani kasus-kasus besar, seperti korupsi Bansos COVID-19 dan penyidik kasus e-KTP. Febri mengungkap pegawai yang diduga disingkirkan itu kini diisukan terkait isu radikal. Ia menilai siasat tersebut sering digunakan kelompok tertentu saat melabeli lawan politiknya.

“Ada kasus-kasus besar yang sekarang sedang ditangani

sejumlah Penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK. Sebut saja korupsi Bansos COVID-19, suap Benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga Tanjungbalai,” ujar Febri.

“Bahkan ada tim penyidik yang dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus e-KTP. Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yang juga digunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses Revisi UU KPK. Oleh orang-orang dan robot yang sama,” imbuhnya.

Kini mereka telah menjadi mantan pegawai KPK. Di sisi lain ada tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk merekrut mereka menjadi ASN Polri. Namun mereka masih memilih memperjuangkan nasibnya ke tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Disarikan oleh P.

SUMBER

Related posts

Mengenal Tentang K-Drama dan Beberapa K-Drama Populer 2020 – 2021

Tim Kontributor

Pemerkosa Anak di Aceh Akhirnya Divonis Bui 200 Bulan

Tim Kontributor

Ruang Kenikmatan yang Hilang

Tim Kontributor

Leave a Comment