Faktual.id
RAGAM INFO

Makan Di Warteg Hanya Waktu 20 Menit

Pemerintah memberlakukan aturan pembatasan makan ditempat atau dine-in selama penerapan PPKM Level 4. Dalam aturan tersebut, terjadi pelonggaran dengan membolehkan pengunjung untuk dine-in, tapi dibatasi hanya 20 menit.

Sontak, aturan ini mengundang banyak komentar dari berbagai kalangan, dari chef terkenal hingga pengusaha warteg. Salah satunya, Koordinator Warteg Nusantara (Korwantara), Mukroni yang turut menilai kalau pembatasan waktu makan selama 20 menit adalah peraturan yang tak tepat.

Ngawur kebijakannya, mereka tidak pernah makan di warteg,” katanya melalui pesan singkat saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (27/7/2021).

Ia menilai, waktu 20 menit untuk makan di warteg bukan waktu yang ideal. Pasalnya, ada proses dalam menyiapkan makanan yang dipesan oleh pelanggan.

Selain itu, pelanggan juga perlu menikmati makanannya tanpa tergesa-gesa. Mukroni memandang ini akan berakibat fatal apalagi jika terjadi kepada orang tua.

“Misalnya, yang makan di warteg ada orang tua terus kalo tersedak karena tergesa2 gimana? Apalagi sampai meninggal bukan karena covid-19 tapi makan di warteg siapa yg tanggung jawab,” katanya.

Dapat diasumsikan, rata-rata pengunjung warteg untuk menghabiskan makanannya dibutuhkan waktu sekitar 30-45 menit. Itu belum termasuk dengan menikmati minuman lainnya atau mengatur nafas sesaat setelah menyelesaikan makanan.

Dengan begitu, waktu yang bisa dihabiskan oleh pelanggan warteg bisa mencapai 1 jam dengan tidak tergesa-gesa menghabiskan makanan yang dipesannya.

Kendati demikian, Mukroni menilai waktu makan di warteg tidak bisa disamakan antara satu tempat dan tempat lainnya. Karena, ada warung yang berukuran kecil, sedang, hingga besar, ia juga mengatakan ada kelas kecil, menengah, dan kelas atas.

Mukroni melanjutkan jika ini terjadi tak hanya di warteg, tapi juga di warung makan pecel lele di pinggir jalan. Ia menilai ada proses yang lebih panjang ketimbang warteg.

“Apa lagi klo makan pecel lele di pinggir jalan, Ada proses waktu untuk matiin lele, goreng lele, nyambal, Waktu menghidangkan dan lain-lain. Butuh waktu lebih dari 20 menit, apalagi makan kepiting?” katanya.

Ia menilai ada risiko besar yang akan diterima pedagang karena tergesa-gesa menyediakan makanan kepada pelanggan karena diminta mengikuti aturan 20 menit makan di tempat.

“Bisa terjadi kaya minyak panas tumpah kena kaki dan fatalnya bisa terjadi kebakaran karena juru masak tergesa menyiapkan makanan untuk pelanggan,” katanya.

Sumber

Disarikan oleh MSLP

Related posts

Tina Toon cs Digugat Rp 10,7 Miliar

Tim Kontributor

Bukhori Yusuf Dilaporkan Terkait Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT)

Tim Kontributor

Kecelakaan Kereta di Taiwan, Terburuk dalam 3 Dekade Terakhir

Tim Kontributor

Leave a Comment