Kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat) se Jawa-Bali memberikan dampak pada industri kuliner khususnya kedai kopi. Flowing Coffee misalnya, mereka menerapkan jam operasional khusus dari mulai jam 17.00-21.00 yang biasanya buka hingga pukul 23.00.
Flowing Cafe tetap mempersilahkan pelanggannya untuk makan di tempat namun dengan beberapa kebijakan, yaitu harus menggunakan hand sanitizer, jaga jarak, menggunakan masker, serta para pegawai yang menggunakan sarung tangan. Mereka pun lebih merekomendasikan untuk memesan untuk dibawa pulang (take away).
Pemilik sendiri mengakui bahwa omset turun drastis dan selama Pandemik Covid-19 karena sempat tutup sementara sehingga terus mengalami kerugian, manajemen pun memutuskan untuk dibuka kembali kedai mereka untuk terus bertahan hidup di tengah pandemi yang belum berujung ini.
Biladi Muhammad, STISIP Widuri Jakarta