Faktual.id
EKONOMI KOMUNIKASI RAGAM INFO

Harap-harap Cemas Kalau PPKM Darurat Diperpanjang

Aturan PPKM Darurat berakhir hari ini jika sesuai tanggal yang diumumkan sebelumnya 3-20 Juli. Namun, kecemasan PPKM Darurat diperpanjang menggentayangi sejumlah pihak dari buruh hingga pengusaha.

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) menolak rencana PPKM Darurat Darurat jika akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Kecuali, jika pemerintah siap memberikan bantuan kepada masyarakat.

“Jangan memperpanjang PPKM Darurat, kecuali jika pemerintah siap untuk memberikan bantuan pangan yang mencukupi kepada rakyat menengah bawah yang terdampak,” kata Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (20/7/2021).

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga, jika PPKM darurat diperpanjang maka akan terjadi ledakan (PHK).Mirah mengatakan PPKM Darurat yang sudah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 itu telah berdampak pada menurunnya ekonomi rakyat secara drastis. Banyak perusahaan yang kesulitan, sehingga mengancam terjadinya ‘tsunami’ pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Prediksi saya sebagai pimpinan buruh, ledakan PHK. Kalau PPKM darurat terus dijalankan, kan orang yang isoman lagi tinggi-tingginya, memang dilematis antara ekonomi dan kesehatan,” katanya kepada detikcom.

“Dan membuat sekarat arus kasnya, pasti akan pusing tujuh keliling memikirkan agar mampu untuk bertahan,” katanya.Keluhan dan harapan cemas juga datang dari para pengusaha. Ketua Umum DPD HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, jika PPKM Darurat diperpanjang tentu memberatkan dan membuat sekarat arus kas perusahaan.

Menurutnya, jika PPKM Darurat diperpanjang sektor non esensial dan kritikal yang wajib tutup selama 20 hari akan kehilangan omzet, profit pada usahanya, hingga akhirnya berdamapak pada pemasukan.

Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia (Apkulindo) juga keberatannya jika PPKM Darurat diperpanjang. Sekjen Apkulindo sekaligus Pengamat UMKM dari Indigo Network, Masbukhin Pradhana mengatakan, meski kebijakan ini diharapkan mampu menekan laju penyebaran COVID-19, namun kondisi para pelaku usaha kuliner akan semakin berat dan terbebani jika periode PPKM Darurat diperpanjang.

“Walau PPKM ini bagus buat menekan penyebaran COVID-19 tapi buat kami berat banget. Kemarin setelah lebaran Idul Fitri, jualan sudah mulai naik namun ini kembali ada aturan PPKM Darurat, sehingga omzet terjun payung lagi,” tegasnya.

Pengusaha pun menagih untuk subsidi gaji dilanjutkan kembali. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji pegawai perlu dicairkan lagi. Kini banyak karyawan yang terdampak selama PPKM Darurat.

“Kalau tahun lalu itu kan ada namanya BLT-BLT buat karyawan, buat tenaga kerja yang dirumahkan, kita berharap bahwa bantuan langsung tunai ini juga diadakan,” kata Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono.

sumber

Related posts

Bullyan Terhadap Korban Pelecehan Seksual di Media Sosial di Doloksanggul

Tim Kontributor

Menjelang Imlek, Pedagang Ikan Bandeng Berderet Di Pasar

Tim Kontributor

IHSG Sesi Pertama Ditutup Ambles 1% Lebih Di Posisi 7.187

Tim Kontributor

Leave a Comment