Presiden Jokowi menyampaikan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 549,5 triliun untuk pendidikan tahun 2021. Salah satunya anggaran tersebut akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal ini disampaikan Jokowi saat menyampaikan RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna di Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (14/8/2020).
“Anggaran pendidikan tahun 2021 sebesar Rp 549,5 triliun atau 20% dari APBN akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM,” ucap Jokowi.
Selain itu, beliau menuturkan anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.
Jokowi mengatakan pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru.
Kemudian, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil.
Pemerintah juga mendorong penguatan program vokasi dan kartu prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD.
Dengan anggaran itu, Jokowi menyampaikan pemerintah akan meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan seperti, BOS, PIP, dan LPDP.
“Percepatan peningkatan kualitas sarpras pendidikan terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi,” jelas Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi mengamati sistem pendidikan nasional dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2020. Ia meminta, sistem pendidikan nasional mengedepankan sisi religiusitas.
Selain sisi religiusitas, sistem pendidikan nasional harus bisa menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berinovasi. Terutama unggul dan berinovasi dalam dunia teknologi.
“Saya ingin semua platform teknologi harus mendukung transformasi kemajuan bangsa,” tegasnya. Sumber
” Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas Manajemen Media Digital. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon dimaafkan” Firly Maulida Aulia/MMD5.