Pandemi covid-19 di Indonesia yang bermula dari Bulan Maret 2020 hingga hampir akhir Januari 2021 masih belum berakhir. Bahkan kecenderungan meningkat kembali yang terkonfirmasi terpapar.
Para petugas medis hampir di seluruh Indonesia yang menangani para pasien yang terpapar covid-19 sudah merasa kewalahan. Daerah DKI Jakarta yang merupakan penyumbang terbesar orang yang terkonfirmasi positif covid-19 di Indonesia. Jumlah orang yang terkonfirmas covid 19 DKI Jakarta adalah 256 ribu orang. Wisama Atelit yang di jadikan sebagai Rumah Sakit Darurat bagi orang yang positif covid 19 sudah mencapai 72,92 persen. Pemerintah membuka kembali untuk Tower 6 dan 7 sebagai upaya penanganan pasien terpapar positif covid-19. Karena mengalami peningkatan jumlah pasien. Pemerintah Pusat dan Pemda DKI Jakarta terus berupaya mengurangi orang yang terkonfirmasi terpapacar covid-19. Dengan mengadakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) salah satu contohnya. Dengan menggunakan slogan 3M terus digalakan,protokol kesehatan terus didengungkan. Bahkan Pemda DKI Jakarta terus mengadakan swiping bagi para pelanggar protokol kesehatan. Adapun sangsi tegas diberikan kepada para pealnggar. Dari mulai sanksi sosial seperti ; membersihkan fasilitas umum,jalan, dll. Sanksi lainpun di diterapkan seperti denda. Tapi tetap saja masih ada yang menggap enteng pandemi tersebut. Untuk itu Pemda DKI Jakarta terus tak henti-hentinya mendengungkan protokol kesehat. Ada baiknya bila kesadaran akan protokol kesehatan kita tingkatakan. Guna mencegah meningkatnya penggunaan Rumah sakit Darurat Wisma Atelit Kemayoran.
Penulis : Aris Waruwu – Mahasiswa STISIP Widuri