Faktual.id
KOMUNIKASI POLITIK

Tim Hukum 01 dan 03 Sepakat Untuk Mendampingi Butet Kartaredjasa Menghadapi Rezim

Kuasa Hukum Timses Pemenangan Ganjar-Mahfud dan Timses Pemenangan Anies-Muhaimin atau Timses Amin menggelar pertemuan di sebuah restoran di kawasan pusat Gambir dari Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Mereka sepakat bekerja sama mendukung kasus artis Butet Kartaredjasa.

Butet Kartaredjasa dilaporkan soal kritiknya terhadap terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia dilaporkan ke kepolisian dan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Butet dilaporkan oleh relawan Jokowi karena aksinya saat membacakan pantun menyindir Jokowi saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat untuk mendukung Ganjar-Mahfud di Kulon Progo, 28 Januari 2024.

Ketua Umum Tim Hukum Amin, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya diundang oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam pertemuan itu. Menurut dia, pelaporan itu merupakan permasalahan bangsa. “Bukan masalah nol tiga atau nol berapa,” ujar dia saat ditemui di lokasi pertemuan, Ahad, 4 Februari 2024.

Ari mengatakan, pelaporan Butet membuktikan kondisi negara sedang tidak baik-baik saja. Menurut dia, kebebasan berekspresi yang diperoleh sejak reformasi kini dibatasi. “Kami sudah dijanjikan akan ada kebebasan berekspresi dan berpendapat, kenapa zaman sekarang harus dibatasi,” kata dia.

Alasan memenuhi ajakan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, kata Ari, karena pihaknya memiliki kepentingan yang sama untuk memperjuangkan penegakan hukum berkeadilan dan demokrasi bermartabat. “Bukan kepentingannya nol tiga saja, tapi kepentingan kami juga,” ujar dia.

Ari mengatakan, pihaknya siap membantu Butet dalam kasus pelaporan ini. Dia juga membuka peluang masyarakat dari akademisi hingga aktivis untuk terlibat dalam pendampingan ini. “Kami akan lawan sesuai dengan semboyan kami, kami tidak takut dan kami akan lawan,” kata dia.

Kelompok relawan Projo, Sedulur Jokowi, dan Relawan Arus Bawah Jokowi mendatangi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY pada, Selasa 30 Januari 2024. Relawan didampingi oleh Romi Habie, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran. Romie menyampaikan, terdapat unsur pelanggaran UU ITE mengenai yang disampaikan oleh Butet dalam acara kampanye Ganjar-Mahfud itu.

“Awalnya kawan-kawan dari relawan Jokowi menyampaikan laporan terkait dengan Undang-Undang ITE, terkait kampanye yang dihadiri Bapak Butet,” kata Romie.

 

Disarikan Oleh ARS

Sumber

Related posts

Viral di Sosmed, Netizen Ramai-Ramai Sentil Tweet Muna Ala Fadli Zon

Tim Kontributor

Tanggapi Tudingan Habib Rizieq, Jubir: Yang Pasti Luhut Tak Sebar Baliho

Tim Kontributor

Begini Jawaban Ngeles Ketum Partai Mawar Saat Diskakmat Warga Soal Dulu tak Tertarik Politik, Sekarang Jadi Ketum Parpol Dalam 1 Hari

Tim Kontributor

Leave a Comment