Faktual.id
RAGAM INFO

Stop Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual masih menjadi masalah serius di Indonesia. Kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja tanpa memandang usia ataupun gender. Laki-laki atau perempuan bisa menjadi korban kekerasan seksual.  Menyebar foto telanjang, memaksa berhubungan seksual hingga paksaan untuk melakukan aborsi juga termasuk dalam kekerasan seksual.. kekerasan seksual dapat membuat korban mengalami  dampak buruk pada kesehatan fisik ataupun mentalnya.

Mengurangi angka kekerasan seksual memang tidak mudah karena ini adalah permasalahn yang melibatkan banyak orang. Melaporkan kasus kepolisian adalah cara yang cukuip efektif untuk membuat pelaku kekerasan jera. Berikut prosedur dan persiapan melaporkan kekerasan seksual ke polisi :

  1. kumpulkan dan simpan bukti bahwa telah menerima tindakan kekerasan seksual
  2. Sertakan informasi detail mengenai kejadian kekerasa seksual tersebut
  3. Saksi yang melihat kejadian kekerasan seksual
  4. keterangan ahli. Keterangan ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan.

 

 

Penulis : Nimas Rahma, Mahasiswa STISIP WIDURI

Related posts

Mahfud MD : Sekitar 985 Tower Proyek BTS 4G Dalam Kondisi Mangkrak.

Tim Kontributor

KENCING DI GUNUNG DAN PARA PENUNGGU POHON TIDAK TAU DIRI

Tim Kontributor

RI Mau Bangun Pembangkit Nuklir

Tim Kontributor

Leave a Comment