Faktual.id
RAGAM INFO

PBB Bahas Pembatasan Hak Veto Anggota Dewan Keamanan

Sebuah ide lama yang bertujuan untuk membuat lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB agar mengurangi penggunaan hak veto mereka kembali dihidupkan. Hal ini terjadi menyusul terjadinya invasi Rusia ke Ukraina.
Hak veto yang dimiliki Rusia memungkinkan negara itu untuk “melumpuhkan” keputusan di Dewan Keamanan, seperti menjamin perdamaian global yang didefinisikan oleh Piagam PBB.

Proposal yang diajukan Liechtenstein, yang disponsori bersama oleh sekitar 50 negara termasuk Amerika Serikat, harus menjadi subjek pemungutan suara yang akan datang, menurut diplomat. Meskipun ide tersebut tidak didukung satu pun dari empat anggota tetap Dewan Keamanan lainnya seperti Rusia, Cina, Prancis, dan Inggris.

Dewan Keamanan juga memiliki 10 anggota tidak tetap, yang tidak memiliki hak veto.

Teks proposal mengatur pertemuan 193 anggota Majelis Umum “dalam waktu 10 hari kerja setelah pemberian veto oleh satu atau lebih anggota tetap Dewan Keamanan, untuk mengadakan pembahasan tentang situasi di mana hak veto diberikan.”

295 hak veto telah digunakan sejak 1946
Di antara yang mendukung dan telah berkomitmen untuk memberikan suara terhadap teks tersebut adalah Ukraina, Jepang, dan Jerman.

Adapun Jepang dan Jerman berharap agar kewenangan sebagai anggota tetap di Dewan Keamanan bisa diperbesar, mengingat pengaruh politik dan ekonomi global mereka. Sementara India, Brasil, atau Afrika Selatan, dan pesaing lain yang ingin masuk dalam anggota tetap belum terungkap.

Seorang sumber mengungkapkan bahwa Prancis akan mendukung proposal tersebut. Sedangkan Inggris, Cina, dan Rusia, yang dukungannya akan sangat penting untuk inisiatif kontroversial seperti itu, belum jelas diketahui suaranya.

Sejak veto pertama yang pernah digunakan oleh Uni Soviet pada tahun 1946, Moskow telah menerapkannya sebanyak 143 kali, melampaui Amerika Serikat (86 kali), Inggris (30 kali), atau Cina dan Prancis (18 kali masing-masing).

“Kami sangat prihatin dengan pola memalukan Rusia yang menyalahgunakan hak vetonya selama dua dekade terakhir,” kata Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, dalam sebuah pernyataan.

Adopsi resolusi Liechtenstein “akan menjadi langkah signifikan menuju akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab semua” anggota tetap Dewan Keamanan, tambahnya.

Prancis, yang terakhir menggunakan veto pada tahun 1989, mengusulkan pada tahun 2013 bahwa anggota tetap secara kolektif dan sukarela membatasi penggunaan veto mereka jika terjadi kekejaman massal. Disponsori bersama oleh Meksiko dan didukung oleh 100 negara lainnya, proposal tersebut sejauh ini telah terhenti.

Disarikan oleh P.

SUMBER

Related posts

Hajjah Rangkayo Rasuna Said, ‘Singa Betina’ yang Hidup di Tiga Masa

Tim Kontributor

Seruan Putin Untuk Konflik Gaza

Tim Kontributor

Perampok Berpistol Dikepung Warga di Toko Gadai Jaksel

Tim Kontributor

Leave a Comment