Faktual.id
KOMUNIKASI POLITIK

Pastikan Anda Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih, Silahkan Cek Disini

Pada 14 Januari 2024, masyarakat Indonesia akan mengikuti pemilihan umum (Pemilu). Bagi calon pemilih, penting untuk memeriksa status daftar pemilih tetap (DPT).

Daftar Pemilihan Tetap (DPT) adalah daftar yang memuat nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih pada suatu pemilihan umum atau pemilu lainnya. . DPT digunakan sebagai standar untuk menentukan siapa yang berhak memilih pada hari pemilu.

Sangatlah penting untuk kita mengetahui status DPT, antara lain untuk memastikan bahwa detikers dapat berpartisipasi dalam proses pemilihan umum dan memberikan suara. Hak suara merupakan hak dasar dalam sistem demokrasi, dan dengan mengetahui status DPT, Anda dapat memastikan bahwa hak ini tetap terjaga.

Nah, bagaimana caranya kita bisa mengetahui atau mengecek DPT kita menjelang Pemilu 2024 mendatang?

Tak perlu repot dengan mendatangi kantor kelurahan, kecamatan atau KPU ddi daerahmu, kini KPU mempermudah pemilih untuk memeriksa status DPT secara online.
Kamu bisa mengecek DPT secara online bisa melalui laptop atau semudah dari handphone.

Simak caranya berikut ini!

Cara Cek DPT Online Pemilu 2024

Cek DPT lewat HP secara online bisa dilakukan melalui laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id

Berikut merupakan langkah untuk cek DPT online KPU:

Klik link cekdptonline.kpu.go.id di laman pencarianmu

Masukan NIK atau atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.

Klik tombol Pencarian


Cara cek DPT Online Pemilu 2024.

Apabila telah terdaftar, maka akan muncul informasi nama lengkap, nomor DPT, alamat TPS.

Nantinya di layar akan menunjukkan data hasil penetapan DPT oleh KPU Kabupaten/Kota seperti terlihat dalam tangkapan layar berikut Bagi yang ingin memastikan status DPT juga bisa dilakukan langsung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat.


Cara cek DPT Online Pemilu 2024.

Ini dia cara mudah untuk mengecek DPT online melalui handphone kamu. Pastikan kamu terdaftar untuk Pemilu 2024 mendatang agar bisa menyalurkan hak suaramu. Datang ke TPS pada 14 Februari dan mencobloslah calon yang kamu pilih.

Semoga Membantu!

 

Disarikan Oleh ARS

Sumber

Related posts

AKSI DEMO PARA BURUH DI DAERAH DAAN MOGOT

Tim Kontributor

Soal Butet Akan Dipolisikan karena Pantun untuk Jokowi, Anies: Ini Ancaman Kebebasan

Tim Kontributor

PDIP Suruh Rocky Gerung Minta Maaf Soal Ucapan Presiden Jokowi Tolol

Tim Kontributor

Leave a Comment