Faktual.id
RAGAM INFO

Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap AG

Mario Dandy Satriyo diresmikan selaku tersangka kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh mantan pacarnya berinisial AG. Penetapan Mario yang ialah anak dari eks pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo selaku tersangka bersumber pada hasil gelar perkara yang dicoba oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

” Iya telah tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dikala dikonfirmasi, Senin( 3/ 7).

Penetapan Mario selaku tersangka kasus dugaan pencabulan pula dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

” Iya telah,” ucap Hengki.

Lebih dahulu, wanita bernama samaran AG memberi tahu Mario Dandy Satriyo lewat kuasa hukumnya terkait dugaan pencabulan ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan no LP/ B/ 2445/ 5/ Tahun 2023 SPKT Polda Metro Jaya.

Mario dilaporkan atas Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak serta ataupun Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pernah berkata Mario terancam pidana selama 15 tahun penjara dalam kasus dugaan pencabulan terhadap wanita berinisial AG.

” Undang- undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah usia, serta ini ancamannya lumayan berat ialah 15 tahun,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Minggu( 28/ 5).

Karyoto pula menyampaikan polisi tidak memberikan perlakukan istimewa terhadap Mario. Tidak hanya dilaporkan dalam kasus pencabulan, Mario lebih dahulu sudah diresmikan selaku tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

” Menunjukkan kalau kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy, sebab apapun tugas kami merupakan menuntaskan berkas perkaranya,” kata ia.

Disarikan Oleh JMKP

Sumber

Related posts

Kisah Raja Dipenggal Kepalanya Dalam Perang Saudara Di Kerajaan Majapahit

Tim Kontributor

Ancaman Bumi Bersama Benda-Benda Lainnya di Tata Surya

Tim Kontributor

Anggota Geng Motor Mengaku Mendapatkan Dana Dari PSK

Tim Kontributor

Leave a Comment