Faktual.id
RAGAM INFO

Ini Dia Daftar Polisi Yang Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

Lima hari setelah mutasi, Irjen Ferdy Sambo diumumkan sebagai tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Adapun empat orang yang telah ditetapkan tersangka, tiga di antaranya adalah polisi. Bareskrim Polri juga membeberkan peranan masing-masing tersangka.

Ini daftar nama tersangka berikut dengan peran-perannya:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (polisi)
Peran Bharada RE adalah telah melakukan penembakan terhadap korban, yakni Brigadir J.
2. Bripka Ricki Rizal (RR) (polisi)
Peran Bripka RR adalah turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban.
3. Kuwat Maruf (KM) (sipil)
Tersangka KM adalah juga turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
4. Irjen Ferdy Sambo (FS) (polisi)
Peran Irjen Ferdy Sambo adalah telah menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak. Para tersangka itu pun dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

“Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP,” ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8). Sumber

Disarikan Oleh : RS

 

Related posts

Apa Itu Formula E? Batal di Monas dan Bakal Ada Venue Lain

Tim Kontributor

Sorotan Media Asing Atas Kebijakan Jokowi Larang TikTok Shop Berjualan di RI

Tim Kontributor

Sejarah Istana Maimun Dan Misteri Meriam Puntung

penulis

Leave a Comment