Faktual.id
RAGAM INFO

Bareskrim Polri Naikkan Tahap Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu 2024, Ini Kata Denny Indrayana.

Bareskrim Polri sudah menaikkan ke sesi penyidikan kasus dugaan hoaks sistem Pemilu 2024, yang mengaitkan Denny Indrayana. Walaupun belum ada tersangkanya, menaikkan proses ke penyidikan menampilkan Bareskrim berkomentar telah ada tindak pidananya.

Ahli Hukum Tata Negeri Denny Indrayana buka suara atas kasus tersebut. Ia memperhitungkan tidak susah untuk publik buat mengenali siapa yang bakal diresmikan selaku tersangka.” Untuk kita, tidak susah menganalisis, siapa yang bakal dijadikan tersangka dalam konstruksi pemidanaan yang demikian,” tulis Denny dilansir pada akun Twitternya yang bercontreng biru, Selasa( 27/ 6/ 2023).

Denny melaporkan, jikalaupun advokasi publik buat menegakkan sistem pemilu proporsional terbuka tersebut setelah itu dikriminalkan, ia menegaskan bakal siap menghadapinya. Itu bagian dari resiko perjuangan.

” Saya wajib memandangnya selaku bagian dari resiko perjuangan. Dalam sesuatu sistem penegakan hukum yang lagi tidak baik- baik saja, perjuangan melawan kezaliman, menegakkan keadilan, tidak jarang malah bawa resiko yang tidak kecil, termasuk dikriminalkan,” ucapnya.

Buat itu, dia memohon doa serta dukungan dari seluruh rakyat Indonesia yang bersama- sama merindukan hukum yang lebih adil, Indonesia yang lebih sejahtera. Denny mengaku banyak menerima pesan moral serta dukungan, termasuk perkataan terima kasih atas hasil akhir putusan MK.

” Kepada seluruh atensi serta dukungan demikian, saya ucapkan banyak terima kasih,” ujarnya

Terakhir, Denny menegaskan dirinya banyak memperoleh dukungan dari rekan- rekan sejawat advokat dari bermacam latar belakang pengalaman kerja, semacam mantan komisioner KPK, aktivis antikorupsi, Forum Pengacara Konstitusi, LBH Muhammadiyah, pengacara publik, dan elemen lain, yang mau bergabung mendampinginya berjuang bersama.

” Lagi, kepada seluruhnya saya merasa terhormat serta berterima kasih,” ucapnya. Bareskrim Memohon Kasus Hoaks Sistem Pemilu yang Libatkan Denny Dipercepat

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memohon supaya kasus hoaks soal putusan Mahkamah Konstitusi( MK) menimpa sistem Pemilu 2024 yang mengaitkan Denny Indrayana dituntaskan dengan segera. Permasalahan ini ditangani oleh Direkorat Tindak Pidana Siber( Dit Tipidsiber) Direktorat Tindak Pidana Umum( Dir Tipidum) Bareskrim Polri.

Dikala ini, Agus berkata, grupnya tengah mengecek saksi pakar buat mendalami permasalahan dugaan hoaks ini.

“( Pengecekan saksi ataupun pakar) Ya semakin cepet semakin bagus, saya rasa ini sebab telah memunculkan kereshaan di masyarakat, saya memohon kepada Pak Dirtipidum serta Dirsiber buat menanggulangi permasalahan ini secara kilat,” ucap Agus di Jakarta, Senin,( 26/ 6/ 2023).

” Sehingga, dapat menanggapi serta menjawab tuntutan warga supaya permasalahan ini lekas dituntaskan,” sambungnya.

Disarikan Oleh JMKP

Sumber

Related posts

Kisah Raja Dipenggal Kepalanya Dalam Perang Saudara Di Kerajaan Majapahit

Tim Kontributor

Pria Bawa Pisau dan Teriak Dukung Teroris Ditangkap di Masjidil Haram

Tim Kontributor

Darmawan Prasodjo Mengatakan Bahwa Tarif Listrik Akan Naik

Tim Kontributor

Leave a Comment