Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut aset- aset kepunyaan Pondok Pesantren Al Zaytun sudah dibekukan.
” Pimpinannya, Pak Panji Gumilang telah ditindaklanjuti kasusnya oleh Bareskrim, setelah itu aset- asetnya mungkin telah dibekukan,” kata Ridwan Kamil di Sleman, Rabu( 5/ 7/ 2023).
1. Perputaran aset sangat besar
Ridwan Kamil menguak alibi di balik pembekuan aset dari Ponpes Al Zaytun itu ialah sebab ditemukan adanya perputaran uang yang sangat besar.” Sebab perputarannya besar sekali,” ungkap mantan wali Kota Bandung itu. Sebaliknya ribuan santri Ponpes Al Zaytun, rencananya diambil alih oleh Kementerian Agama. Mereka bakal dibina ataupun dididik sesuai kurikulum berlaku.
” Sebab bagaimanapun mereka kanak- kanak bangsa yang wajib terus belajar, tetapi pasti dengan pola belajar serta kurikulum yang cocok dengan yang kita sepakati,” tuturnya.
2. Klaim Jawa Barat kondusif
Lebih jauh, Ridwan Kamil mengklaim suasana di Jawa Barat semenjak kemunculan polemik Ponpes Al Zaytun sampai saat ini masih kondusif.
” Jawa Barat kondusif, gubernurnya pula gercep sehingga suasana kondusivitas sosial kemasyarakatan tidak banyak dinamika yang tidak perlu menjelang pemilu 2024,” pungkasnya.
3. Telusuri 256 rekening
Lebih dahulu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum serta Keamanan( Menko Polhukam), Mahfud MD, berkata, dikala ini Pusat Pelaporan serta Analisa Transaksi Keuangan( PPATK) mengenali 256 rekening di bank dengan nama Panji Gumilang. Rekening itu terbuat dengan 6 identitas berbeda.
” Ya, memanglah ada 256 rekening( di bank) atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Pokoknya terdapat 6 lah( identitasnya),” ungkap Mahfud usai membagikan sambutan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu( 5/ 7/ 2023).
Rekening atas nama Pondok Pesantren( Ponpes) Al Zaytun dikenal ada sebanyak 33 buah.” Sehingga total terdapat 289 rekening,” tutur ia.
Dia meningkatkan, transaksi keuangan ratusan rekening tersebut masuk ke jenis agak mencurigakan sehingga PPATK lagi mendalaminya.
” Ini saat ini lagi dianalisis dari sudut PPATK. Apakah terdapat pencucian duit ataupun tidak. Jika terdapat transaksi yang mencurigakan, hingga bakal diambil oleh PPATK( buat ditelusuri),” katanya.
4. Jadi tersangka tinggal tunggu waktu
Ponpes Al Zaytun dikala ini tengah menemukan sorotan lantaran muncul dugaan ajaran menyimpang. Pesantren ini disorot semenjak beredarnya video saf salat Id Fitri yang bercampur antara wanita serta pria pada April lalu.
Tidak hanya itu, pimpinannya Panji Gumilang pernah melontarkan pelbagai statment kontroversial yang dikira menghina agama. Walhasil, Panji dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan sudah menodai agama Islam oleh Pimpinan Forum Advokat Pembela Pancasila( FAPP), Ihsan Tanjung.
Dia sudah diinterogasi di Bareskrim pada Senin( 3/ 7/ 2023) sepanjang 9 jam. Tetapi statusnya masih selaku terlapor. Mahfud meyakini tersangka dalam kisruh Ponpes Al Zaytun tinggal menunggu waktu.
Disarikan Oleh JMKP