Faktual.id
RAGAM INFO

Penangguhan Penahanan Doni Salmanan Ditolak

Polisi menolak penangguhan penahanan tersangka afiliator Quotex Doni Salmanan. Dengan ditolaknya penangguhan, Doni Salmanan berharap kasusnya segera diproses di sidang.
“Kalau penangguhan tidak dikabulkan atau ditolak, saya berharap penyidik dapat lebih mempercepat perlengkapan berkasnya,” ujar Ikbar Firdaus kuasa hukum Doni Salmanan kepada detikJabar, Rabu (23/3/2022).

Ikbar tak menjelaskan alasan minta berkas perkara dilengkapi secepatnya. Namun yang pasti, kata dia, kliennya akan tetap bersikap kooperatif

“Ya tetap kooperatif,” kata dia.

Polisi menolak permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan. Polisi khawatir Doni Salmanan kabur hingga menghilangkan barang bukti.

“Dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat konfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Istri Doni, Dinan Fajrina, menjadi penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan Doni Salmanan. Permohonan itu juga ditandatangani Dinan.

Disarikan oleh P.

SUMBER

Related posts

Berikut 6 Hal Yang Perlu Dilakukan Untuk Pembelajaran Tatap Muka Secara Aman

Tim Kontributor

Menag Larang Kotak Amal hingga Kantong Kolekte Diedarkan

Tim Kontributor

MKD: Azis Syamsuddin Lebih Bijaksana Mengundurkan Diri dari Pimpinan DPR

Tim Kontributor

Leave a Comment