Faktual.id
KOMUNIKASIRAGAM INFO

Cara Gampang Buat KTP Digital Dari HP

Beberapa dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini sudah bisa dibuat dalam bentuk digital.

Pemerintah mulai menggencarkan digitalisasi KTP dan menargetkan 50 juta warga Indonesia tahun ini memiliki KTP versi elektronik.

Pembuatan KTP digital bisa dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi tersebut bisa di-download melalui Android. Pengguna iOS harus bersabar karena belum tersedia.

  • Cara membuat KTP digital dengan Aplikasi IKD:
  • Buka aplikasi IKD di ponsel
  • Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)
  • Klik ‘verifikasi data’
  • Lakukan verifikasi wajah
  • Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR
  • Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD
  • Klik ‘aktivasi’
  • Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik ‘aktifkan’
  • Masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi
  • Dan, KTP digital berhasil dibuat

Dengan KTP digital, Anda tak perlu repot melihat data kependudukan di kartu fisik. KTP bisa diakses langsung dengan cepat lewat aplikasi IKD di HP.

Data kependudukan itu dapat dipakai untuk mengakses berbagai layanan. Namun, perlu dicatat bahwa KTP fisik tetap penting karena tak semua daerah memiliki akses internet yang memadai.

 

Disarikan Oleh ARS

Sumber

Related posts

Awal Tahun 2022, Harga Cabai-Minyak Goreng Masih Mahal Banget!

Tim Kontributor

Ini Yang Akan Terjadi Bila Tidak Lapor SPT Tahunan

Tim Kontributor

Jurusan Kuliah Yang Memiliki Prospek Karir Yang Bagus Di Indonesia

Tim Kontributor

Leave a Comment