Faktual.id
EKONOMI

Stisip Widuri Dan Ekonomi Masa Pandemi

Pada Maret 2020 dikabarkan bahwa virus corona masuk ke Indonesia. Virus Corona menyerang gangguan pernapasan sehingga mengganggu sistem pernapasan. Penyebaran virus corona yang cepat menyebabkan sebagian warga Indonesia terinfeksi virus tersebut. Akibat Corona juga beberapa wilayah harus melakukan karantina wilayah.

Peraturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengurangi jumlah pasien terinfeksi Virus Corona. Dalam peraturan tersebut masyarakat Indonesia diajak untuk berdiam diri di rumah masing – masing, pekerjaan hingga perkuliahanpun di jalankan dari rumah untuk mengurangi kegiatan diluar rumah.

Perkembangan ekonomi warga Indonesia di masa pandemi ini lambat laun menurun, ditambah dengan pemecatan staff untuk mengurangi beban suatu perusahaan. Belum lagi dengan orangtua yang menyekolahkan dan menguliah-kan anaknya, peristiwa tersebut menambah beban orangtua yang masih memiliki tanggungan hidup.

STISIP Widuri merupakan salah satu kampus yang masih beroperasi dimasa pandemi ini dengan mengandalkan media online. STISIP Widuri memiliki kebijakan baru serta dispensasi dalam pembayaran per semesternya. Dalam bincang saya dengan Prof. Dr. Robert MZ Lawang beliau menyatakan “Bagi mahasiswa yang memiliki kendala dalam pembayaran bisa dibantu dengan meringankan cicilan dengan syarat memiliki laporan yang jelas bahwa mahasiswa tersebut memiliki kendala pembayaran”. Pada masa pandemi ini juga STISIP Widuri juga membenahi cara pembayaran yaitu pembayaran dilakukan melaluli e-banking dan buktinya dikirimkan via email kampus tutur Prof. Dr. MZ Lawang.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diringankan oleh Pemerintah pusat serta program “New Normal” akan segera dilaksanakan tinggal menunggu kesiapan dari keselurahan aspek agar dapat meminimalisir kecelakaan dalam pelaksanaan program tersebut. STISIP Widuri juga telah menyiapkan beberapa kebijakan menuju program “New Normal” dengan sistem pembelajaran tatap muka. Prof. Dr. MZ Lawang meyatakan “Pihak kampus sedang menyiapkan protokol kebijakan baru pada saat perkuliahan tatap muka pada kondisi “New Normal” ini, adapula kebijakan yang sudah terpikirkan dan akan dijalankan yaitu membatasi jumlah mahasiswa dalam satu kelas”.  Kondisi seperti ini menuntut kita untuk tetap berada pada protokol keselamatan yang ada dan tetap menghargai satu sama yang lain.

“Tulisan ini adalah bagian dari tugas pembelajaran kelas Manajemen Media Digital. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon dimaafkan” Ananda Agusta MMD4

Related posts

Bos Indofood Bantah Harga Mi Instan Yang Akan Naik 3 Kali Lipat

Tim Kontributor

Membandingkan Bayar Tol Tanpa Setop Vs e-Toll, Mending Mana?

Tim Kontributor

Toyota bebaskan hak paten teknologi hybrid

Kontributor

Leave a Comment