Faktual.id
RAGAM INFO

Penerimaan Pajak Tembus Rp 322 T

Penerimaan pajak hingga akhir Maret 2022 tercatat Rp 322,46 triliun atau 25,49% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan ini tumbuh 41,36%. “Tumbuh sangat tinggi, kinerja penerimaan pajak periode kuartal I 2022 ini ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari membaiknya PMI yang masih ekspansif, harga komoditas dan ekspor impor,” kata dia dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/4/2022).

Dia menjelaskan jika dilihat dari PPh Non Migas sangat tinggi tercapai Rp 172,09 triliun atau 27,16% dari target.

Kemudian PPN & PPnBM tercapai Rp 130,15 triliun atau 23,48% dari target. Selanjutnya untuk PBB dan Pajak Lainnya tercapai Rp 2,29 triliun atau 7,69% dari target dan PPh Migas tercapai Rp 17,94 triliun atau 37,91% dari target.

Menurut Sri Mulyani fluktuasi penerimaan bulanan sepanjang Januari-Maret 2022 dipengaruhi basis penerimaan 2021 yang juga fluktuatif.

Lalu pertumbuhan penerimaan Maret meningkat, selain karena low-based effect dari Maret 2021, juga dikarenakan pergeseran sebagian penerimaan Februari ke Maret akibat 3 hari terakhir Februari jatuh pada hari libur, peningkatan impor, serta PPS (tanpa pergeseran ini, penerimaan Februari tumbuh 22,3% dan Maret tumbuh 45,4%).

Normalisasi akan terjadi pada bulan-bulan berikutnya karena basis penerimaan tahun 2021 terus meningkat hingga akhir tahun mendekati level pra pandemi atau growth 2021 sejak April selalu positif, growth Mei-Agustus lebih dari 20% dan growth September-Desember lebih dari 30%.

Selain itu basis penerimaan kuartal I 2021 yang rendah akibat pemberian insentif menjadi penyebab utama tingginya pertumbuhan PPh 22 Impor dan PPh Badan dalam tiga bulan terakhir.

Pada saat yang sama kinerja korporasi yang membaik yang salah satunya diakibatkan oleh meningkatnya harga komoditas, juga mendorong kinerja Pph Badan.

“Hal ini membuat perusahaan mampu membayar bonus kepada karyawan yang menopang PPh 21 tumbuh double digit,” jelas dia.

PPh OP meningkat sejalan dengan jatuh tempo SPT Tahunan (Pertumbuhan tinggi di 2021 karena basis yang rendah di tahun 2020 akibat perpanjangan JT ke bulan April).

“Aktivitas ekonomi yang terus tumbuh tercermin dari baiknya kinerja pajak-pajak transaksional terlihat dari PPN DN dan PPh 26. Kemudian kuatnya perdagangan internasional diindikasikan dari kinerja PPh 22 impor dan PPN Impor,” jelas dia.

Disarikan oleh P.

SUMBER

Related posts

Interpretasi Anies Keliru Mengenai Pembangunan Jalur Nasional.

Tim Kontributor

BMKG Mengingatkan Untuk Mewaspadai Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Banten Sampai Selat Bali

Tim Kontributor

Berita Hoax Makin Merajalela

Tim Kontributor

Leave a Comment