Faktual.id
RAGAM INFO

Pegawai Kimia Farma Terduga Teroris Tidak Dipecat

Pegawai PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berinisial S ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (10/9) karena terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Saat ini pegawai tersebut belum dipecat dari perseroan.

Direktur Utama Kimia Farma, Verdi Budidarmo mengatakan pihaknya baru hanya memberlakukan pembebasan tugas sementara waktu selama S menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.

“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Senin (13/9/2021).

Jika karyawan benar terbukti bersalah secara hukum, baru akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan yang berlaku berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari Kimia Farma.

Tetapi jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, Kimia Farma mengaku akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.

“Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya,” ujarnya.

Diketahui, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri baru-baru ini menangkap 4 terduga teroris di Jakarta dan Bekasi. Salah satu terduga teroris ditangkap di Bekasi berinisial S adalah pegawai Kimia Farma.

 SUMBER

Related posts

IDI Segera Proses Pemecatan Terawan

Tim Kontributor

“Palang Merah Internasional Sebut Indonesia di Ambang Bencana Covid-19”

Tim Kontributor

Berikut 6 Fakta Komika Coki Pardede Sebelum Ditangkap Polisi

Tim Kontributor

Leave a Comment