Faktual.id
RAGAM INFO

Negara Inggris Pertama Kali Menyetujui Penggunaan Obat COVID-19

Inggris jadi negara pertama di dunia yang menyetujui penggunaan obat COVID-19 molnupiravir. Keputusan ini dibuat saat negara tersebut berjuang melawan pandemi COVID-19.

Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA) merekomendasikan obat molnupiravir untuk digunakan pada orang dengan COVID-19 gejala ringan hingga sedang. Obat ini juga akan diberikan pada pasien komorbid seperti obesitas, diabetes usia tua, dan penyakit jantung.

“Obat ini akan diberikan setelah tes COVID-19 positif dan dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala,” tulis regulator tersebut, dikutip dari Reuters.

Obat COVID-19 molnupiravir buatan Merck ini telah diawasi dengan ketat sejak data bulan lalu menunjukkan obat itu dapat mengurangi separuh kemungkinan kematian atau dirawat di rumah sakit bagi mereka yang paling berisiko mengembangkan COVID-19 parah ketika diberikan pada awal penyakit.

Profesor Stephen Powis, direktur medis nasional untuk National Health Service (NHS) di Inggris, mengatakan obat itu akan diberikan kepada pasien dengan risiko komplikasi yang lebih tinggi saat Inggris memasuki musim dingin paling menantang yang pernah ada.

Inggris memiliki sekitar 40.000 kasus harian COVID-19, menurut rata-rata tujuh hari terbaru. Data yang dirilis pada Rabu (3/11) malam menunjukkan prevalensi COVID-19 di Inggris mencapai level tertinggi, dengan tingginya jumlah kasus pada anak-anak. Disarikan oleh MSLP

Sumber

Related posts

Seorang Mahasiswa ternama meninggal dunia ditempat setelah tabrak lari

Tim Kontributor

Biden Puji Voting PBB

Tim Kontributor

Upacara HUT ke-494 DKI Digelar secara Virtual

Tim Kontributor

Leave a Comment