Pemerintah masih menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas selama perpanjangan PPKM. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA.
Menurutnya, PTM terbatas ini tetap berpegang pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (SKB 4 Menteri), yang diterbitkan 21 Desember 2021 lalu.
“Hal-hal lain yang telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri sebelumnya tidak mengalami perubahan seperti pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas yang masih dilaksanakan,” jelas Safrizal dalam siaran persnya, Selasa (15/2/2022).
Aturan PTM berdasarkan PPKM berlevel
Dikutip dari laman Kemendikbud.go.id, SKB 4 Menteri ini mengatur pembukaan sekolah berdasarkan indikator kesehatan di suatu daerah. Untuk sekolah-sekolah yang berada di daerah PPKM level 4 tidak boleh melaksanakan PTM.
Sekolah-sekolah yang berada di daerah PPKM level 3 hanya diperbolehkan menggelar PTM dengan kapasitas maksimal 50 persen. Dengan catatan, 40 persen pendidik dan tenaga kependidikannya sudah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap.
Untuk sekolah yang berada di daerah PPKM level 1 dan 2 diperbolehkan menyelenggarakan PTM hingga 100 persen. Dengan syarat, sebanyak 80 persen pendidik dan tenaga kependidikannya sudah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap.
Bagi sekolah-sekolah yang ada di daerah PPKM level 1 dan 2 yang belum memenuhi syarat tersebut, hanya diperbolehkan menyelenggarakan PTM maksimal 50 persen. Terkait durasi PTM, berkisar antara 4-6 jam tergantung pada capaian vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan.
Menurut Safrizal, kegiatan yang dilakukan masyarakat harus dilaksanakan beriringan dengan pengetatan syarat vaksinasi. Hal ini dilakukan dengan harapan penularan virus Corona bisa segera dihentikan.
“Pengetatan syarat vaksinasi ini kita maksudkan sebagai salah satu upaya agar masyarakat kita mau untuk dilakukan vaksinasi. Di tengah peningkatan angka positif COVID-19 karena varian Omicron, pemberian vaksin digencarkan untuk meningkatkan imunitas tubuh melawan virus corona,” kata Safrizal.
“Dengan melakukan vaksinasi segera dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan diharapkan penularan virus corona bisa segera dihentikan,” pungkasnya.
Disarikan oleh P.