Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mewanti-wanti semua pihak agar tidak mencari untung di masa PPKM darurat. Dia mengingatkan ada sanksi tegas bagi pihak yang membahayakan keselamatan warga saat pandemi Corona.
Luhut awalnya mengatakan saat ini kondisi Indonesia dan dunia sedang sulit karena penyebaran virus Corona yang sangat cepat. Dia mengatakan pemerintah sedang berupaya menyiapkan obat, tempat isolasi hingga oksigen bagi warga positif Corona.
“Keadaan yang saya kira ini sangat sulit karena keadaan ini di dunia sekarang sama seperti ini. Berkali-kali saya katakan, dengan varian ini tingkat penyebarannya sangat luar biasa. Jadi kita butuh obat yang cukup, tempat yang cukup, oksigen yang cukup,” ucap Luhut dalam konferensi pers Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Penanganan COVID-19 yang disiarkan lewat kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Sabtu (3/7/2021).
Dia mengatakan polisi bakal menindak tegas pihak yang menaikkan harga ataupun menimbun obat serta oksigen hingga membahayakan keselamatan warga. Luhut menegaskan pemerintah bertanggung jawab terhadap keselamatan warga.
“Kalau anda coba-coba silakan, tapi anda akan menyesal kalau sampai terjadi! Nggak boleh gini, saya masih melihat ada upaya-upaya menaik-naikkan harga, jangan coba-coba. Ini taruhannya rakyat, taruhannya keselamatan rakyat, ini tugas pemerintah dalam konstitusi,” ucapnya.
“Ini 10 hari ke depan menurut hemat saya, mungkin dua minggu ini juga akan terus bisa naik. Ini karena masa inkubasi varian ini masih jalan,” kata Luhut.Luhut sebelumnya juga memprediksi kasus COVID-19 di Indonesia bakal terus menanjak setidaknya 10 hari ke depan. Dia mengatakan hal itu terjadi karena masa inkubasi virus.
Sebagaimana diketahui, angka tertinggi kasus baru COVID-19 telah terlampaui berkali-kali. Terakhir, Jumat (2/7) kemarin, ada 25.830 kasus baru COVID-19 dengan angka kematian baru 539 orang dalam sehari.
Menurut Luhut, angka itu bakal terlampaui. Soalnya, masa inkubasi virus Corona belum berakhir.
“Ini masa kritis dua minggu ini,” kata Luhut.