Senin (31/7/2023), Logo X yang baru beberapa hari dipasang di gedung bekas markas besar Twitter di Market Street di San Francisco, Amerika Serikat dicopot.
Sejumlah media melaporkan bahwa lambang raksasa X tidak memiliki izin dan gedung itu harus memiliki izin guna memastikan lambang dipasang secara aman serta tidak merusak kesatuan struktur.
Pada pekan lalu, pemilik Twitter Elon Musk secara resmi mengganti merek perusahaan media sosial itu menjadi X dan sudah memulai penggantian logo hingga membeli domain website X.com.
Namun hal itu banyak mendapat tentangan. Apalagi Apple tidak mengizinkan merek Twitter diubah menjadi X di layanan App Store.
Pasalnya, aturan di App Store yang telah lama dibuat oleh Apple mengharuskan pembuat aplikasi memberikan nama aplikasi lebih dari satu karakter.
Maka dari itu meski kini logo Twitter telah berubah menjadi “X” di App Store Apple, namun nama platform yang ditunjukkan tetaplah Twitter.
Padahal nama aplikasi di iOS dapat diisi dengan 30 karakter dan cukup panjang namun mereka juga menentukan batas minimum untuk pemberian nama dengan dua karakter.
Dengan demikian untuk kasus X ini, pengguna perangkat Apple akan melihat di dalam deskripsi aplikasi nama yang ditampilkan telah berubah menjadi X. Tapi saat mencari aplikasi terkait yang dimunculkan adalah aplikasi bernama Twitter.
Sementara itu, daftar aplikasi di App Store terus menunjukkan bahwa nama platformnya adalah Twitter.
Sedangkan di layanan Android yaitu lewat Google Playstore, aplikasi X tidak mengalami kendala serupa dan kini telah berubah namanya menjadi X.
Saat pengguna Android memperbarui Twitter-nya pun kini pengguna akan melihat nama aplikasi dan logo-nya berubah menjadi X sepenuhnya.
Adapun Elon Musk mengganti logo Twitter menjadi X, karena ingin membuatnya menjadi aplikasi super seperti WeChat di China yang kini telah menjadi platform media sosial, platform pembayaran digital, hingga layanan pesan instan di Negeri Tirai Bambu.
Disarikan Oleh ARS