kementrian sosial meminta kepada kepala daerah yang menyelenggarakan pilkada tidak melakukan penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos) karena khawatir penyalahgunaan.
“Kasihan orang yang lapar ini lah kalau ada tahun-tahun (Pilkada) seperti itu. Aduh. Begitu lah kalau kami menghadapi persoalan di lapangan, pemilihan kepala desa juga persoalan itu lebih terlokalisir lagi,” ujarnya dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi, Rabu (7/10).
Menurut Andi, penyaluran bansos memang kerap terhambat di lapangan karena tertundanya launching bantuan dari Bupati/Walikota/Gubernur. Launching itu lah yang bisa jadi celah penyalahgunaan bansos dalam Pilkada di daerah.
“Seringkali barang sudah siap di lapangan. Tapi tidak boleh mulai dibagikan ke masyarakat kalau tidak dilaunching oleh kepala daerah. Ini kan sudah sangat sangat fatal sebetulnya, mereka tidak berani kalau Bupati/Walikota tidak setuju,” ucap Andi.
Karena itu, ke depan penyaluran akan tetap dilakukan tanpa perlu adanya launching dari kepala daerah. Launching bantuan sosial, jika dibutuhkan, bisa tetap dilakukan setelah Pilkada selesai.
“Kemarin sudah telepon Bupati dan Walikota supaya berjalan. Jangan sampai tersandera bantuan itu karena Pilkada,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jabar akan menunda penyaluran bansos kepada warga yang berada di daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020.
Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil hal tersebut dilakukan untuk menghindari pelanggaran pemilu. Penundaan bansos tidak mencakup semua tahapan, melainkan hanya untuk tahap keempat.
Berbeda dengan bansos pada tahap I-III yang berupa paket uang dan sembako senilai Rp500 ribu, bantuan tahap IV ini akan berbentuk uang tunai senilai Rp500 ribu.
Sementara itu, di Jabar sendiri terdapat delapan daerah di Jabar menggelar Pilkada Serentak 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut 25 pasangan calon yang akan berkontestasi pada 9 Desember 2020 mendatang.
Delapan daerah yang menggelar Pilkada antara lain Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cianjur dan Kota Depok. sumber.
“ Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas Manajemen Media Digital. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon di maafkan” Nama: mustakim karim/MMD3