Faktual.id
Bisnis EKONOMI

Hiraukan Kemenaker, Jawa Tengah Dan DIY Tetap Naikan UMP

UMP di indonesia sedang ramai dibicarakan masyarakat yang katanya tidak naik di tahun 2021. Di beberapa provinsi di Indonesia sudah mengumumkan keputusan upah minimum provinsi (UMP). Bahkan pemerintah pusat sendiri sudah menetapkan melalui kementrian ketenagakerjaan dan hasilnya bahwa UMP tahun 2021 akan sama dengan tahun ini.

Akan tetapi mengenai penetapan akhir dari UMP 2021 tetap akan diserahkan  kepada kepala daerah masing-masing provinsi. Apapun hasilnya juga harus sesuai peraturan perundang undangan di Indonesia. Pemerintah daerah yang menetapkan juga pasti sudah rapat dan membahasnya secara matang karena hal ini banyak yang perlu dipertimbangkan.

Berdasarkan laporan, baru dua daerah dipulau jawa yang sudah memutuskan menaikkan UMP tahun depan , pemerintahan daerah ini tidak mengikuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Berikut ulasannya :

Jawa Tengah

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan , Jumat, 30 oktober 2020, upah minimum provinsi atau UMP Jawa tengah tahun depan naik 3,27 persen. Sehingga UMP Jawa Tengah tahun ini Rp 1.742.015 akan meningkat menjadi Rp 1.798.979,12 pada 2021.

“kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 naik sebesar Rp 1.798.979,12,” kata Ganjar.

Dalam penetapan kenaikan UMP ganjar mengakui bahwa dirinya tidak menggunakan surat Edaran mentri Tenaga Kerja, melainkan tetap berpegang teguh pada peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan. Padahal sebelumnya Ida fauziyah Menteri Ketenagakerjaan meminta agar para gubernur se Indonesia menyesuaikan UMP  2021 sesuai surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 11/HK04/x/2020 akibat pandemic covid 19.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik atau BPS, inflasi year of year pada September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen. Adapun pertumbuhan ekonomi sebesar 1,85 persen.

Ganjar mengatakan, besaran UMP tersebut bakal menjadi acuan kabupaten kota di Jawa Tengah dalam menentukan upah minimum. “Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu,” ucap Ganjar. Namun, selama ini pengupahan di Jawa tengah berdasarkan upah minimum kabupaten atau kota.

DIY Yogyakarta

Mengutip dari Antara, UMP DIY Yogyakarta naik 3,54% berdasarkan keputusan Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwono X, dari Rp 1.704.608 menjadi Rp 1.765.000. Penetapan besaran UMP DIY 2021 berdasarkan keputusan gubernurr DIY Nomor 319/KEP/2020 dan ditandatangani Sri Sultan HB X pada 31 oktober 2020.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi sekaligus Ketua Dewan pengupahan provinsi DIY, Aria Nugrahadi, sabtu 31/10, menjelaskan sebelumnya Dewan Pengupahan DIY telah menggelar sidang pleno yang hasilnya merekomendasikan kenaikan UMP DIY. “Kenaikan UMP ini juga mempertimbangkan perekonomian bagi pekerja dan kelansungan usaha pda saat pandemic covid 19. Selain itu untuk menjaga stabilitas dan menciptakan suasana hubungan industrial yang kondusif,” ujarnya.

Aria menyebutkan hasil sesuai PP 78 /2015 tentang Pengupahan, keputusan penetapan Upah Minimum Provinsi , merupakan kewenangan Bapak Gubernur. “Dalam hal ini, Gubernur DIY mengambil jalan tengah. Agar tercipta ruas sambung dan saling mendukung, akhirnya diputuskan kenaikan UMP sebesar 3,54% atau lebih tinggi 0,21% dari yang direkomendasikan. Bahkan kenaikan UMP DIY ini lebih tinggi dari Jateng yang naik sebesar 3,27%,” jelasnya.

“Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas Manajemen Media Digital. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon di maafkan” – Diah Vanda Ningsih MMD6

Sumber

Related posts

Tips Agar Bisa Konsentrasi Belajar dari Rumah

Tim Kontributor

Logo X di Markas Twitter Dicopot, Padahal Baru Beberapa Hari Dipasang

Tim Kontributor

Bagi mahasiswa stisip Widuri Alasan Kenapa Semester 5 Terasa Lebih Capek daripada Sebelumnya

penulis

Leave a Comment