Sejumlah organisasi mahasiswa, karangtaruna, dan pelajar yang tergabung dalam Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI) menyatakan sikap mendukung aksi mogok nasional yang dilakukan organisasi buruh dalam menentang pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Aksi mogok nasional telah diinisiasi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan aliansi-aliansi pekerja lain yang rencananya digelar pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020 di berbagai daerah. “Menyatakan dukungan kepada aksi mogok nasional. Satu suara dalam menyampaikan tuntutan bersama Gebrak untuk membatalkan omnibus law secara keseluruhan,” ujar salah satu perwakilan KRPI, Sufyan dalam konferensi pers secara daring pada Senin (5/10/2020). Â Â Learn more Baca juga: Dihadang Polisi, Buruh Tegaskan Tetap Akan Gelar Aksi di DPR Dia menegaksan, masyakat, pemuda, dan mahasiswa tidak membutuhkan
Mereka menuntut agar pemerintah membatalkan Omnibus Law dan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU alias perpu.
Unjuk rasa ini digelar bertepatan satu tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
- Omnibus Law: Pemerintahan Jokowi pertahankan UU Cipta Kerja, Menkopolhukam Mahfud MD: ‘Tindak tegas pelaku dan aktor intelektual aksi anarkis yang berbentuk kriminal’
- UU Cipta Kerja: Ribuan orang di berbagai provinsi ditangkap usai unjuk rasa menentang omnibus law, polisi dituding antidemokrasi
- Omnibus Law: UU Cipta Kerja berdampak pada hutan dan orang-orang adat di Papua, warga: ‘Kami akan terus pertahankan hutan Papua’
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengeluarkan pernyataan yang isinya tidak melarang unjuk rasa menolak Omnibus Law, namun dia meminta pengunjuk rasa berhati-hati terhadap apa yang disebut “kemungkinan adanya penyusupan”.
Dia meminta aparat polisi agar “memperlakukan semua pengunjuk rasa itu dengan humanis” dan “jangan membawa peluru tajam”.
Sekitar 10.000 aparat polisi dan TNI telah diturunkan untuk mengamankan unjuk rasa di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Sebagian mereka menggelar demonstrasi di dekat patung kuda, tak jauh dari kawasan Monas, Jakarta, dan pengunjuk rasa lainnya mengawalinya dengan menggelar pawai di Jalan Salemba, Jakarta.
Di sejumlah kota besar lainnya, seperti Bandung, demonstrasi juga digelar oleh mahasiswa yang dimulai pada Selasa (20/10) siang.
ampai pukul 14.00 WIB, Selasa (20/10), sekelompok mahasiswa yang menyebut dirinya sebagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) dilaporkan tengah menggelar unjuk rasa di sekitar patung kuda, tidak jauh dari Tugu Monas, Jakarta.
Aparat kepolisian memasang barikade di sekitar patung kuda sehingga para demonstran tidak dapat mendekati kompleks Istana Merdeka.
Apa isi tuntutan BEM SI dalam unjuk rasa?
Dalam aksinya, para mahasiswa – yang mengenakan jaket almamater masing-masing – bergantian berorasi yang isinya menolak Omnibus Law. Beberapa laporan menyebutkan sebagian mahasiswa telah membakar ban di lokasi unjuk rasa.
Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian, melalui keterangan tertulis, Senin (19/10).
BEM SI, menurutnya, menyayangkan reaksi pemerintah dalam menanggapi tuntutan pengunjukrasa yang digelar sejak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.
Dia mencontohkan sikap pemerintah dan DPR yang meminta masyarakat agar mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
“Pemerintah justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut,” katanya