Faktual.id
KOMUNIKASI RAGAM INFO

Dimana Tanggung Jawab Pihak Fiber Optik Atas Derita Yang Dialami Fatih

Sultan Rif’at Alfatih seorang mahasiswa yang mengalami kecelakaan akibat kabel fiber optik di kawasan jakarta Selatan. Sejak kejadian tujuh bulan yang lalu itu,  ia hingga sekarang tidak bisa bicara dan makan. hal ini menjadi perhatian PJ Gubenur DKI Heru Budi Hartono.

Berikut beberapa hal yang diketahui terkait peristiwa yang dialami mahasiswa semester tujuh Universitas Brawijaya (UB), Malang, yang kini tak dapat bicara dan makan akibat kecelakaan terjerat kabel optik di Jakarta Selatan:

Kronologi Terjerat Kabel Fiber Optik
Mahasiswa UB bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) mengalami insiden kecelakaan terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di kawasan Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Saat itu Sultan mengendarai sepeda motor bersama rekan-rekannya.

“Desember 2022 kemarin pulang ke rumah. Rumah saya kan di Bintaro, lalu 5 Januari dia ingin jalan-jalan naik motor sama teman-temannya SMA,” kata ayah Sultan, Fatih FH .

Sultan pergi bersama teman-temannya sekitar pukul 22.00 WIB. Setibanya di Jalan Pangeran Antasari, ada kabel fiber optik yang menjuntai yang menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Mobil dan motor yang melintas memelankan lajunya.

Saat melewati kabel fiber optik yang menjuntai, menurut Fatih, Sultan yang mengendarai motor berada di belakang mobil jenis SUV. Tiba-tiba kabel yang menjuntai itu tersangkut bagian atas mobil yang melaju dan terlontar ke arah Sultan.

Sultan seketika terpental dari motor dan tidak sadarkan diri. Teman-temannya dibantu warga setempat langsung menolong dan membawanya ke rumah sakit terdekat, RS Fatmawati.

Akibatnya Tidak Bisa Bicara dan Makan
Tiga hari dirawat di RS Fatmawati, Sultan dalam keadaan tidak sadarkan diri. Sultan sudah menjalani tindakan operasi beberapa kali akibat kecelakaan tersebut. Sekitar 2 bulan lalu pada Mei 2023, Sultan pulang tapi kondisinya masih memprihatinkan.

“(Saat ini) sama sekali tidak bisa bicara, tidak bisa makan minum secara normal,” ucap Fatih.

Lalu pada hari ini (26/7/2023) Sultan dilarikan kembali ke RS Cipto Mangunkusumo karena ada pendarahan di tenggorokannya. Paru-parunya juga terendam air sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kondisi Berat Badan Turun Drastis
Akibat tulang tenggorokannya patah, Sultan harus menggunakan selang untuk makan dan minum. Hanya susu dan makanan cair yang menjadi asupannya. Kondisi ini mengakibatkan berat badan Sultan turun drastis.

“Betul, tinggi badan anak saya itu 182 cm, berat badan awalnya kurang lebih 69 (kg). Saat ini berat badannya 46 kilogram,” katanya.

Tidak seperti orang normal, Sultan tidak bisa menelan ludahnya sendiri. Sebab hal ini akan berdampak terhadap paru-parunya.

“Kalau bicara menderita, jadi gini kita orang normal setiap menit pasti nelan ludah kita, itu yang normal terjadi. Nah anak saya tidak bisa menelan ludahnya, artinya kalau dia berusaha nelan ludah akan masuk ke paru-paru yang membuat sekarang masuk dioperasi ini karena paru-parunya isi cairan termasuk isi ludahnya sendiri,” katanya.

“Sehingga yang dilakukan setiap menit dia akan meludah, even tiap dia tidur pun dia megang gelas yang ada tutupnya untuk dikeluarkan di gelas itu,”

Ortu Tunggu Janji Pihak Kabel Fiber Optik
Ayah Sultan, Fatih FH, kini memperjuangkan haknya untuk mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak perusahaan pemilik kabel fiber optik yang menjuntai hingga menyebabkan anaknya mengalami kecelakaan itu.

Fatih mengaku pernah mendatangi kantor perusahaan pemilik kabel fiber optik itu di Jakarta Pusat pada 5 Juni 2023 lalu. Saat itu, menurutnya, masih ada iktikad baik.

“Besoknya tanggal 6 Juni mereka datang ke rumah, langsung ada utusan mereka tiga orang dan mereka mengakui betul bahwa itu (kabel) punya mereka,” kata Fatih.

“Dan atas kecelakaan itu, mereka menyatakan prihatin dan akan bertanggung jawab atas kecelakaan itu sesuai standar mereka. Ya sudah, saya sampaikan intinya permintaan saya prioritaskan obati dulu anak saya sampai sembuh total. Kemudian atas biaya pengobatan yang sudah dikeluarkan, tolong supaya diganti, karena itu di luar perencanaan saya,” imbuh Fatih.

Namun, setelahnya, Fatih mengatakan tidak ada tindak lanjut. Dia kecewa karena salah satu perwakilan perusahaan yang tadinya menjadi jembatan komunikasi kini tidak lagi bisa dihubungi.

Rencana Jual Rumah untuk Biaya Pengobatan
Fatih mengaku sudah berkonsultasi dengan pengacara. Menurut pengacara, sebetulnya Fatih bisa saja menggugat pihak perusahaan pemilik kabel fiber optik itu melalui jalur perdata dan pidana.

“Pengacara saya yang konseling menyampaikan kasus ini memenuhi dua unsur, pertama unsur perdata karena mengandung unsur kerugian dan yang kedua pidana karena ada membahayakan nyawa seseorang dan ini disarankan pengacara saya untuk dilakukan proses hukum dua unsur ini,” katanya.

Akan tetapi, Fatih masih berharap ada iktikad baik dari perusahaan. Ia berharap pihak perusahaan kabel fiber optik mau menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Tapi sampai sekarang saya masih berharap ada kekeluargaan dulu supaya tidak terlalu panjang prosesnya,” ucapnya.

Biaya yang dikeluarkan Fatih untuk pengobatan putranya sudah tak terhitung. Bahkan kini Fatih berencana menjual rumahnya untuk biaya pengobatan putranya itu.

Kata Apjatel soal Insiden Kabel Fiber Optik
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) berkoordinasi secara internal untuk merespons kabar adanya warga yang cedera parah gara-gara lehernya terjerat kabel di Jakarta Selatan. Warga tersebut adalah Sultan, terjerat kabel yang menjuntai dari tiang di Jalan Pangeran Antasari.

“Kami prihatin terhadap kejadian ini,” kata Ketua Umum Apjatel, Jerry Mangasas Swandy,

Dia menjelaskan Apjatel tidak punya kewenangan mencabut izin anggotanya. Apjatel adalah asosiasi yang terdiri dari perusahaan-perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi. Apjatel akan berkoordinasi secara internal.

Ketua Apjatel Korwil Jabodetabek, Anton Febrian Belnis, menanggapi peristiwa ini dengan sikap tegas. Apabila ada kabel optik yang melintang di jalanan, dia mempersilakan pemutusan kabel tersebut demi keselamatan masyarakat.

“Kalau ada kabel optik mengganggu di jalan, saya perintahkan putus,” kata Anton.

Kasus Kabel Fiber Optik Disorot Heru Budi
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyoroti kabel fiber optik berantakan di Jakarta buntut kecelakaan yang dialami Sultan Rif’at Alfatih yang lehernya terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan. Heru meminta agar semua kabel fiber optik menjuntai yang semrawut dirapikan.

“Saya minta fiber optik, galian kabel, harus rapih, saya minta dinas terkait seperti apa,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).

Heru menuturkan, perapihan kabel fiber optik sudah menjadi targetnya sejak mengemban tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022 silam. Apabila sebelum periode itu masih ada kabel yang berantakan, kata dia, maka menjadi tanggung jawab pengawas terdahulu.

“Saya bilang Oktober 2022, hari ini sejak saya menjabat sampai ke depan saya nggak mau ada kabel optik yang berantakan. Maka saya minta rapihkan. Ketika saat itu belum rapih ya tanggung jawab pengawas sebelumnya,” jelasnya.

Heru juga meminta agar warga melapor apabila menemui kabel semrawutan. Dengan begitu, aduan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Disarikan Oleh ARS

Sumber

Related posts

Kasus COVID Belum Turun Meski Mobilitas Turun Selama PPKM Darurat, Kenapa?

Tim Kontributor

Puasa Media Sosial Tenangkan Hati dan Pikiran

Tim Kontributor

Status Darurat Covid Dicabut, Apakah Vaksinasi Akan Berbayar?

Tim Kontributor

Leave a Comment