Faktual.id
Bisnis

Daftar Daerah Yang Berstatus Zona Merah Covid 19

Satgas Penanganan Covid-19 memperbarui daftar wilayah yang termasuk dalam zona merah atau wilayah berisiko penularan tinggi virus corona di Indonesia. Mengutip laman covid19.go.id, per 15 Agustus 2021, terdapat total 131 kabupaten/kota di Indonesia yang termasuk dalam daftar zona merah. Mana saja?

Daftar zona merah

  1. Sumatera

Sumatera Utara: Samosir, Kota Tebing Tinggi, Labuhanbatu, Deli Serdang, Kota Medan, Tapanuli Utara, Asahan, Kota Pematangsiantar

Sumatera Selatan: Ogan Komering Ulu, Banyuasin, Musi Rawas

Sumatera Barat: Kota Padang, Dharmasraya, Pasaman Barat

Lampung: Kota Metro Kepulauan Bangka Belitung: Kota Pangkalpinang, Bangka Tengah,

Bangka Riau: Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Pelalawan, Rokan Hilir, Kota Pekanbaru, Siak, Kampar, Bengkalis

Jambi: Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Batanghari

Aceh: Kota Langsa, Aceh Singkil, Kota Banda Aceh, Aceh Besar

  1. Sulawesi

Sulawesi Utara: Minahasa, Kota Tomohon

Sulawesi Tengah: Buol, Kota Palu, Banggai, Poso, Morowali, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Banggai Kepulauan, Morowali Utara

Sulawesi Selatan: Luwu Utara, Wajo, Enrekang, Tana Toraja, Pangkajene dan Kepulauan, Pinrang, Luwu Timur, Kota Makassar, Kota Pare-Pare, Bulukumba, Kota Palopo

Sulawesi Barat: Polewali Mandar

Gorontalo: Gorontalo, Bone Bolango, Kota Gorontalo

  1. Kalimantan

Kalimantan Utara: Bulungan, Kota Tarakan

Kalimantan Timur: Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Kutai Timur, Kota Balikpapan

Kalimantan Tengah: Barito Timur, Kapuas

Kalimantan Selatan: Tanah Laut, Kota Banjarbaru, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Banjar, Tanah Bumbu, Balangan, Kotabaru, Hulu Sungai Utara, Kota Banjarmasin

Kalimantan Barat: Bengkayang

  1. Jawa

Jawa Timur: Pacitan, Kediri, Lumajang, Kota Madiun, Ponorogo, Tulungagung, Banyuwangi, Magetan, Kota Kediri, Kota Malang, Nganjuk, Blitar, Malang, Jember, Sidoarjo

Jawa Tengah: Wonogiri, Karanganyar, Kota Surakarta, Magelang, Boyolali, Banyumas, Kebumen, Sukoharjo, Temanggung, Pemalang, Tegal, Purbalingga, Purworejo, Sragen, Semarang, Cilacap, Klaten, Kota Salatiga

DI Yogyakarta: Sleman, Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul

  1. Bali Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua

Bali: Badung, Jembrana, Klungkung, Karangasem, Kota Denpasar, Tabanan, Buleleng

Nusa Tenggara Timur: Sumba Barat Daya, Manggarai, Belu Maluku

Utara: Halmahera Utara

Papua: Merauke

Indikator zonasi

Aspek yang digunakan untuk menetapkan zonasi suatu daerah antara lain indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.

Indikator epidemiologi

  • Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
  • Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
  • Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
  • Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
  • Insiden Kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
  • Kecepatan Laju Insidensi (perubahan insiden kumulatif) per 100.000 penduduk
  • Mortality rate (angka kematian) kasus positif per 100.000 penduduk

Indikator surveilans kesehatan masyarakat

  • Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1.000 penduduk per minggu) pada level provinsi
  • Positivity rate rendah (target ≤5% sampel diagnosis positif dari seluruh kasus yang diperiksa) – merujuk pada angka provinsi

Indikator pelayanan kesehatan Rata-rata angka keterpakaian Tempat Tidur Isolasi (% BOR TT Isolasi) dalam 1 minggu terakhir pada RS Rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien Covid-19 di wilayah tersebut. Rata-rata angka keterpakaian Tempat Tidur Intensif (% BOR TT Intensif) dalam 1 minggu terakhir pada RS Rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien Covid-19 di wilayah tersebut.

Sumber

Related posts

Berkaca dalam kasus Eiger yang CONGKAK

Tim Kontributor

Macam-macam Riba dan Hukumnya dalam Syariat Islam

Tim Kontributor

Bagi mahasiswa stisip Widuri Alasan Kenapa Semester 5 Terasa Lebih Capek daripada Sebelumnya

penulis

Leave a Comment