Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo dengan terlapor affiliator Doni Salmanan. Polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi sejauh ini.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut tujuh orang yang diperiksa terdiri dari 3 orang saksi ahli dan 4 orang saksi.
“Saat ini sudah 4 saksi dan 3 saksi ahli yang diambil keterangannya,” ujar Gatot kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Gatot menyebut pihaknya kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia mengatakan akan memberi perkembangan lebih lanjut.
“Masih tahap penyelidikan,” imbuhnya.
Doni Salmanan Diperiksa Pekan Depan
Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polisi direncanakan bakal memeriksa Doni Salmanan pekan depan.
“Infonya minggu depan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Kamis (3/3).
Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Dia enggan membeberkan siapa yang melaporkan Doni Salmanan.
Untuk diketahui, Bareskrim tengah ‘membidik’ tiga afiliator Binomo selain Indra Kenz yang sudah jadi tersangka. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan satu afiliator Binomo lain tersebut adalah DS alias Doni Salmanan.
“DS (Doni Salmanan) iya. Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama saja, kok,” ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (1/3).
Ditanyai siapa dua terduga afiliator lainnya, Whisnu belum dapat menyampaikan. “Ya, di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi, ya. Masih saya cek,” imbuhnya.
Disarikan oleh P.