Faktual.id
Politik Dalam NegriRAGAM INFO

Minta Polemik Disikapi Dengan Dewasa, Felo Letkory Bantah Tudingan Konfercab GMNI Ambon Ilegal

AMBON – Polemik terkait pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) XIV Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon kian mengemuka. Ketua Panitia Pelaksana Konfercab XIV, Fedri Lotkery, membantah tudingan yang menyebut forum yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Mei 2026 itu sebagai kegiatan ilegal, cacat prosedural, dan inkonstitusional.

Fedri mengatakan tuduhan tersebut merupakan penilaian sepihak yang tidak sepenuhnya mencerminkan dinamika internal organisasi.

“Kalau ada keberatan terhadap pelaksanaan forum ini, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi, bukan dengan membangun opini di ruang publik,” kata Fedri dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Pernyataan itu merupakan respons atas sikap Ketua DPC GMNI Ambon, Sam Mesak, di bawah kepemimpinan Sujahri Somar, yang sebelumnya mempertanyakan legalitas pelaksanaan Konfercab XIV.

Menurut Fedri, dinamika perbedaan pandangan dalam tubuh GMNI bukan hal baru. Ia menilai konflik legitimasi pernah terjadi di level nasional dan menjadi bagian dari perjalanan organisasi.

“GMNI memiliki tradisi dialektika dan dinamika organisasi yang panjang. Karena itu, setiap persoalan internal harus dilihat secara objektif dan konstitusional,” ujarnya.

Fedri menegaskan tuduhan mengenai cacat prosedural maupun inkonstitusionalitas seharusnya disertai dasar argumentasi organisatoris yang jelas.

“Kalau ada tuduhan seperti itu, tentu harus dibuktikan berdasarkan ketentuan organisasi,” katanya.

Dalam penjelasannya, Fedri menyinggung dinamika dualisme kepemimpinan GMNI di tingkat nasional yang sempat melahirkan dua kepengurusan berbeda. Menurut dia, dinamika tersebut turut memengaruhi konsolidasi organisasi di berbagai daerah, termasuk Ambon.

Ia juga menyebut adanya proses rekonsiliasi antarkelompok di tingkat nasional sebagai bagian dari upaya konsolidasi organisasi.

Atas dasar itu, Fedri menilai polemik di GMNI Ambon saat ini seharusnya tidak disikapi dengan pendekatan saling menegasikan legitimasi, melainkan melalui forum internal sesuai mekanisme organisasi.

“Perbedaan pandangan adalah hal biasa dalam organisasi. Yang penting, penyelesaiannya harus melalui jalur yang konstitusional,” ujarnya.

Fedri juga mengingatkan agar dinamika internal organisasi tidak berkembang ke arah tindakan intimidatif.

“Kalau ada tindakan intimidatif, baik verbal maupun nonverbal, tentu akan kami respons secara serius sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Sam Mesak belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.

Related posts

Seperti Sudah Memprediksi, Ternyata Sandra Dewi Sudah Membuat Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moeis Sejak Awal Menikah

Tim Kontributor

Khofifah Disebut Menolak Jadi Cawapres Anies Di Pilpres 2024.

Tim Kontributor

AS Buang 15 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sejak Maret!

Tim Kontributor